SCTV News

Minggu, 28 Juni 2009

Namanya "Wulan"


Djogja, 28 Juni '09. at 20.14 Pm

Pasal 34 (1) UUD 1945 : Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara...

*Ada yang tahu sudah berapa tahun pasal ini tercantum dalam undang-undang kita? Saya masih ingat ketika duduk di bangku SD dulu diminta guru PMP (Pendidikan Moral Pancasila) untuk menghafal seluruh isi UUD 1945. Hingga kini Undang-undang kita telah 'beranak-pinak'. Amandemen terus dibuat, namun pasal-pasal terdahulu tak jua tampak hasilnya. Tulisan ini tidak akan membahas tentang undang-undang melainkan tentang seorang anak bernama "Wulan"..*

Malam itu, saya dan saudara berniat 'kulineran' nasi goreng kambing yang terletak di daerah belakang Bank Mandiri daerah UGM. Sudah sekian banyak karakteristik pengamen, pengemis, anak jalanan, dan 'gepeng' (gelandangan pengemis) lain yang saya temui di tanah Jogja ini. Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak. Belum muncul penjual nasi goreng menghidangkan makanan yang kami pesan, seorang anak berambut keriting pendek, mendekati saya sembari memegang 'krecekan' yang dipukul sekenanya hingga menghasilkan suara. Setelah itu anak tersebut menegadahkan tangannya. Ini merupakan fenomena umum yang ada disetiap tempat di sudut kota Jogja. Keping lima ratus perak saya berikan, namun sebelum anak itu beranjak pergi, iseng-iseng saya sapa terlebih dahulu:

Saya: Adek..namanya siapa?
Anak: Wulan..
Saya: Rumahnya dimana?
Anak (menyebut nama sebuah daerah yang tidak begitu jelas terdengar)
Saya: Wulan sekolah?
Anak: Iya
Saya: Kelas berapa?
Anak: Kelas dua SD
Saya: Kesini..sama siapa?
Anak: Sama mama (aku pikir ni anak manggil ibunya dengan sebutan "ibu.." ternyata.. hehe)
Saya: Biasanya kalo' satu hari dapet berapa?
Anak: Tiga puluh, bisa empat puluh..lima puluh mbak..
Saya: Oh..terus dipake buat apa?
Anak: Buat sekolah..
Saya: Oh..ya udah, yang rajin ya sekolahnya..salam buat ibu..
Anak: Iya, makasih mbak..


Wulan adalah satu dari sekian banyak anak yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana anak lain di tempat yang berbeda. Jika anak lain pada saat yang sama berada di rumah, tengah beristirahat,berkumpul dengan keluarga atau mengerjakan pekerjaan rumah, anak-anak ini masih harus 'bekerja' hingga larut. Hal ini terus berlangsung setiap hari seolah menjadi aktivitas yang wajib dilakukan untuk bisa menyambung hidup. Saat kuliah sosiologi dulu saya pernah berdiskusi dengan dosen terkait fenomena ini. Dosen tersebut mengatakan bahwa dengan kita memberikan seratus rupiah saja kepada mereka maka perilaku meminta-minta tersebut akan terus dan terus berulang. Saya juga mengamati bahwa motivasi seseorang untuk menjadi gelandangan terkadang dipicu oleh lingkungan yang terlebih dahulu telah terbentuk. Contohnya di perempatan benteng Vredeburg-Malioboro, pada jam-jam selepas Dzuhur hingga sore bahkan malam, sangat banyak anak-anak pulang sekolah yang diantarkan oleh sekelompok orang (bahkan ada yang keluarga sendiri) untuk 'meminta-minta' di sekitar daerah tersebut. Singkat kata, mereka hanya meLANJUTKAN kebiasaan itu karena dari apa yang mereka lihat, sangat mudah untuk mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. Seseorang pernah berkata kepada saya, "untuk menghilangkan 'gepeng' dari muka bumi ini (lho..bahasanya Lebay bgd) maka kita harus memutus mata rantai dimana kita tidak lagi menjadi sumber penghasilan mereka, agar mereka mengubah motivasi mencari nafkah dengan jalan lain yang lebih baik". Namun tidak semua orang bisa berpikir demikian (terutama bagi orang-orang yang berjiwa soKsial eh sosial..). Namun jika kita tidak memberikan sekedar seratus rupiah -jika kita memang memiliki- lantas solusi apa yang bisa kita berikan kepada mereka? Membantu seribu anak seperti Wulan dengan seratus rupiah per orang pun juga bukan jalan keluar yang baik. Mari kita pikirkan bersama, mungkin ada solusi dari anda?
hehehe...


Posted by : Endah Sasmitohening

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Widget

Nonton TV Sebentar